Study on Alternative Funding & Oversight Mechanism for Halal Certification in MSEs

Objective

Studi ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai model pendanaan alternatif, seperti hibah, endowment, dan kemitraan, yang dapat digunakan untuk memperluas sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Penelitian ini juga bertujuan merancang mekanisme pengawasan yang lebih efektif bagi Halal Product Assurance (JPH), sehingga dapat mendukung percepatan implementasi sertifikasi halal nasional secara berkelanjutan.

Method

Pendekatan mixed-method digunakan untuk memastikan kedalaman dan akurasi temuan. Proses riset mencakup desk research, FGD, survei, serta wawancara mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Melalui kombinasi data kualitatif dan kuantitatif, studi ini menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan pada kebijakan maupun operasional sistem sertifikasi halal.

Key Insights

Analisis mencakup pemetaan sumber pendanaan yang ada saat ini serta identifikasi kesenjangan dalam proses sertifikasi UMK. Studi ini juga menghitung estimasi jumlah pelaku UMK yang membutuhkan sertifikasi beserta kebutuhan anggarannya, serta mengevaluasi alternatif pendanaan non‑pemerintah yang memungkinkan. Selain itu, dilakukan kajian terhadap sistem pengawasan JPH yang berlaku, termasuk celah regulasi dan proses yang perlu diperbaiki. Seluruh temuan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis untuk memastikan pendanaan yang berkelanjutan dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif dalam mendukung program sertifikasi halal nasional.

What Our Clients Say

Click to learn how brands in Indonesia work with IMR to shape better products, brands, and experiences.

Click the brand icon to learn how they work with IMR to shape better products, brands, and experiences.

Our Clients

Our Clients