Saat ini, istilah “boikot” tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak orang berseru untuk memboikot produk tertentu. Sebenarnya, apa itu boikot? Dikutip dari laman esi.kemdikbud.go.id, boikot dapat diartikan sebagai sikap dan tindakan untuk tidak menggunakan dan membeli produk atau berurusan dengan seseorang atau organisasi tertentu. Boikot merupakan bentuk protes terhadap sesuatu yang dianggap merugikan.

Boikot bisa terjadi akibat pelanggaran HAM, eksploitasi pekerja, kerusakan alam, atau masalah sosial lainnya yang merugikan banyak pihak. Pada era digital seperti sekarang, di mana setiap orang dapat dengan mudah mengakses internet, ajakan untuk memboikot produk tertentu melalui media sosial dapat dengan cepat menyebar ke berbagai kalangan.

Di Indonesia, aksi boikot terhadap produk yang mendukung atau terafiliasi dengan kejahatan genosida di Palestina sedang marak. Banyak yang mendukung seruan boikot ini, namun tidak sedikit juga yang tidak setuju dengan alasan tertentu. Melihat dinamika ini, IHATEC Marketing Research melakukan survei terkait boikot yang terjadi di Indonesia. Survei ini dilakukan pada Februari hingga Maret lalu terhadap lebih dari 450 responden di 4 kota besar di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Hasil survei menunjukkan bahwa sikap masyarakat terhadap aksi boikot ini belum begitu tegas. Persentase tertinggi, yaitu 30,5%, adalah masyarakat yang tetap membeli produk yang diboikot tetapi mengurangi jumlah atau frekuensi pembeliannya. Sementara itu, persentase terendah, sebesar 6,4%, adalah masyarakat yang tidak akan membeli produk yang diboikot sama sekali. Sebanyak 24,1% responden tetap membeli produk yang diboikot tanpa mempedulikan isu boikot.

Pertanyaan lanjutan dalam survei tersebut mengungkap alasan di balik aksi boikot bagi responden yang memilih sikap: (1) berusaha mencari alternatif produk lain yang tidak diboikot; (2) tidak membeli produk yang diboikot sementara waktu hingga isu boikot mereda; dan (3) tidak akan membeli produk yang diboikot lagi.

Sebanyak 55,8% responden melakukan boikot sebagai bentuk pembelaan terhadap kaum muslim di Palestina/Gaza. Sebagaimana kita ketahui, saat ini sedang terjadi kejahatan genosida di Palestina.

Aksi boikot yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia adalah bentuk dukungan terhadap keadilan dan isu kemanusiaan yang terjadi di Palestina. Meskipun masih terdapat pro dan kontra, suara konsumen dalam aksi boikot ini memiliki peran kuat dalam menuntut keadilan. Semoga ke depannya, hal ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk mengambil sikap yang membawa perubahan positif dan menciptakan kedamaian.

BACA ARTIKEL LAINNYA PADA MAJALAH HALAL REVIEW

© IHATEC Marketing Research 2024