Supply chain halal memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing produk nasional Indonesia, terutama di sektor agroindustri, khususnya pangan. Peluang ini tidak hanya terbuka bagi produsen, tetapi juga bagi penyedia jasa logistik di Indonesia.

Untuk mendorong supply chain halal, dukungan dari berbagai pihak sangat penting, tidak hanya dari pelaku industri. Faktor pendukung tersebut meliputi pemerintah, fasilitas dan infrastruktur, teknologi informasi yang memadai, sumber daya manusia yang berkualitas, serta kerja sama kolaboratif baik secara vertikal maupun horizontal. Peran pemerintah sangat krusial dalam membangun strategi, kebijakan, dan program implementasi rantai pasok halal yang dapat mendukung daya saing produk nasional.

Untuk lebih jelasnya, mari simak artikel berikut ini!

Apa Itu Supply Chain Halal ?

Supply chain halal merujuk pada rangkaian proses yang memastikan produk atau layanan yang berhubungan dengan makanan, kosmetik, farmasi, dan sektor lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip halal dalam Islam. Supply chain halal bertujuan untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang dikonsumsi oleh umat Muslim memenuhi standar halal yang diinginkan.

Hal ini melibatkan kolaborasi antara produsen, pemasok, distributor, dan badan sertifikasi halal untuk memastikan kehalalan produk sepanjang jalur produksi dan distribusi.

Elemen dalam Supply Chain Halal

Dalam konteks supply chain halal, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan kehalalan produk atau layanan tersebut. Beberapa elemen yang terlibat dalam supply chain halal meliputi:

  1. Bahan Baku Halal: Semua bahan baku yang digunakan dalam produksi haruslah halal. Ini berarti bahwa bahan-bahan tersebut harus diperoleh, diproses, dan disimpan sesuai dengan persyaratan halal
  2. Pabrik, Peralatan dan Proses Produksi Halal: Pabrik atau fasilitas produksi haruslah memenuhi standar kebersihan dan kehalalan yang ditetapkan dalam Islam, menggunakan peralatan yang bersih dan bebas dari kontaminasi oleh bahan-bahan yang tidak halal serta diproses sesuai dengan persyaratan halal.
  3. Sertifikasi Halal: Pada setiap tahap supply chain, perlu dilakukan sertifikasi halal oleh otoritas yang kompeten. Sertifikasi ini memberikan jaminan bahwa produk atau layanan tersebut telah memenuhi standar halal yang ditetapkan.
  4. Penyimpanan dan Distribusi Halal: Produk halal harus disimpan dan didistribusikan secara terpisah dari produk yang tidak halal. Penggunaan metode yang tepat dalam penyimpanan dan distribusi juga harus dipastikan untuk mencegah kontaminasi atau perubahan status kehalalan produk.
  5. Labeling dan Informasi: Produk atau layanan halal harus dilengkapi dengan label yang jelas dan informatif untuk memastikan konsumen dapat mengidentifikasi produk halal dengan mudah. Informasi mengenai bahan, proses produksi, dan sertifikasi halal harus tersedia dengan jelas.

Hambatan dalam Penerapan Supply Chain Halal

Untuk bisa optimal dalam menerapkan konsep halal supply chain management, diperlukan pengawasan dan komitmen dari seluruh stakeholder.

Di Indonesia sendiri belum sepenuhnya bisa menerapkan konsep ini. Hal ini terkait dengan beberapa hambatan dalam penerapan konsep halal supply chain management, di antaranya:

  1. Pada pelaksanaannya, sertifikat halal baru sebatas proses produksi saja, belum menyentuh ke sisi pemasok, retailer, hingga pedagang eceran.
  2. Masih adanya beberapa perusahaan yang belum mengantongi sertifikat halal.

Kunci Sukses dalam Penerapan Supply Chain Halal

Mengutip dari Talib, Hamid, dan Zulfakar (2015) terdapat beberapa poin kunci sukses untuk implementasi halal supply chain management adalah sebagai berikut :

  1. Dukungan pemerintah, berupa komitmen bersama.
  2. Aset khusus, misalnya armada khusus selama operasi transportasi dengan prinsip efisiensi namun kualitas tetap terjaga.
  3. Teknologi informasi, mengintegrasikan teknologi untuk pertukaran informasi selama proses tracking dan tracing guna pengukuran kinerja operasi dan pengawasan.
  4. Sumber daya manusia, memberikan edukasi berupa pelatihan guna lebih memperdalam pemahaman konsep dan terapannya.
  5. Hubungan yang kolaboratif secara vertikal dan horizontal, berupa kepercayaan, transparansi, keterbukaan informasi antar pihak dalam rantai pasok guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi bersama.
  6. Sertifikasi halal, pembuatan standar dan pedoman halal.

Nah, itulah dia pembahasan mengenai supply chain halal, semoga artikel ini menambah pengetahuan Insan Halal.

Percayakan pelatihan halal hanya kepada IHATEC!

Referensi :

© IHATEC Marketing Research 2024