Table of Contents
TogglePemerintah sangat serius dan fokus dengan menggandeng berbagai elemen, baik pemerintah maupun non–pemerintah, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, menyampaikan hal tersebut dalam acara IHATEC Marketing Research Launching sekaligus merilis hasil riset TOP HALAL INDEX 2022 dengan tema “Persepsi Milenial Indonesia Terhadap Produk Halal” yang berlangsung pada 22 Juni 2022 secara virtual.
“Dengan total belanja konsumen sebesar $184 miliar pada tahun 202, bisa dikatakan bahwa Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia. Melihat hal ini, ada tiga area peluang yang bisa kita optimalkan, yakni pertumbuhan ekspor, subtitusi impor, dan pertumbuhan Foreign Direct Investment (FDI),” papar Lukmanul.
Hal ini terlihat dari tinggi jumlah masing-masing area pada tahun 2020. Untuk pertumbuhan ekspor tercapai di angka $8 miliar ekspor produk halal oleh Indonesia. Kemudian untuk subtitusi impor terdapat $10 miliar impor produk halal oleh Indonesia. Sementara pertumbuhan FDI mencapai $5 miliar investasi dalam sektor halal di Indonesia.
Di sisi lain, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar industri halal. Terkait ekspor, Indonesia masih tertinggal 3% dari ekspor produk halal ke OKI. Selanjutnya, Indonesia belum memiliki produk unggulan yang masuk dalam Forbes Global 2021, sedangkan Arab Saudi dan UEA yang memimpin urutan pemain ekonomi halal. Keterpaduan terbatas keuangan sharia dengan sektor-sektor ekonomi halal, termasuk kesenjangan dalam keahlian dan penetrasi keuangan sharia, juga belum terpenuhi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia memiliki kompetensi pokok yang bisa dioptimalkan. Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia. Produk unggulan domestik Indonesia juga berpotensi menjadi pemain global. Selain itu, Indonesia berpotensi menjadi pemain keuangan syariah pertama. Saat ini, besaran pasar fintech dan penerbit sukuk terbesar mencapai $2,9 billion.
Oleh karena itu, Wakil Presiden RI meluncurkan program sinergitas menuju Indonesia sebagai pusat halal dunia melalui global halal hub. Ini merupakan kegiatan sinergi untuk semua komponen dalam eksositem halal. Sebelumnya, ekosistem halal ini juga sudah diatur secara mumpuni dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“Faktanya, sampai saat ini, baru 30% UMKM di Indonesia yang melek digital dan 14% diantaranya baru masuk e-commerce. Inilah yang harus kita dorong bersama. Melalui global halal hub, diharapkan dapat mendorong UMKM Indonesia menuju pasar global. Sehingga, target Indonesia menjadi lima besar eksportir produk halal global dan tiga besar produsen halal global.
Tentunya, lanjut Lukmanul, ini memerlukan sinergi dari berbagai pihak, khususnya untuk meyakinkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal dapat meningkatkan nilai tambah produk. Kehadiran IHATEC Marketing Research dapat menunjang hal ini melalui data dan informasi yang akan diberikan setiap tahunnya. (*)
IHATEC Marketing Research
Typically replies within minutes
Any questions related to Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia?
Chat Us
🟢 Online
Chat Us