Hasil survei mengungkap milenial Indonesia rela membayar lebih mahal kepada produk yang berlabel halal. Seberapa besar nilai tambahnya?

Survei Top Halal Index merupakan survey tentang persepsi lebel halal dalam setiap produk dan jasa yang digunakan khususnya di kalangan milenial. Survei ini bertujuan untuk mengetahui seberapa penting lebel halal sebagai pertimbangan dalam memilih dan menggunakan produk atau jasa.

Survei dilakukan di 5 kota besar Indonesia, yaitu Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar, dengan melibatkan 1.300 responden dengan rentang umur 20 sd 40 tahun. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung kepada responden atau face to face interview.

Bagi milenial muslim Indonesia, pencantuman label halal pada sebuah produk merupakan hal yang penting atau sangat penting. Hal ini terungkap dari hasil survey yang dilakukan oleh IHATEC Marketing Research, dimana 86,2% responden mengatakan pencantuman label halal penting dan sangat penting. Kemudian yang mengatakan biasa saja terdapat 12% responden, 0,5% mengatakan tidak penting dan 1,3% mengatakan sangat tidak penting.

Survei ini juga mengungkap produk-produk apa saja yang dianggap penting oleh milenial untuk dicantumkan label halal. Dari hasil survei memperlihatkan bahwa dari 7 kategori produk (Makanan dan Minuman, Toiletris, Kosmetik, Obat-obatan, Restoran & Café, Fashion, dan Jasa), kategori Restoran & Café dianggap penting dan sangat penting dicantumkan label halal dengan prosentase 93%. Kemudian di urutan kedua adalah kategori Makanan & Minuman dengan prosentase sedikit di bawah yakni 92%. Sedang Obat-obatan di urutan ketiga dengan prosentase mencapai 90%.

Sumber: Survei IHATEC Marketing Research, 2022

Berikutnya responden yang menganggap penting dan sangat penting terhadap produk Toiletris untuk dicantumkan label halal tercatat 89%. Sementara Kosmetik mencatat 88%, sedang Fashion dan Jasa masing-masing dengan prosentase 78% dan 76%.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa para milenial sangat perhatian terhadap produk-produk yang dikonsumsi untuk dicantumkan label halal, baik itu produk yang langsung dikonsumsi maupun yang disajikan oleh restoran atau cafe.

Meskipun bukan produk konsumsi, ternyata para milenial juga menganggap penting dicantumkan juga label halal untuk produk Fashion dan Jasa, meski tidak sebesar perhatiannya terhadap produk konsumsi.

Halal Memberikan Nilai Tambah

Seiring dengan meningkatnya kesadaran milenial muslim Indonesia, mereka pun semakin peduli dengan kehalalan sebuah produk yang dikonsumsi sehari-hari. Bahkan mereka rela membayar lebih mahal terhadap produk yang berlabel halal, disbanding produk sama yang tidak berlabel halal. Sebagaimana yang terungkap dalam survei, sebanyak 68,8% responden mengatakan rela membayar lebih mahal untuk produk yang berlabel halal, sedang 31,2% responden lainnya mengatakan tidak rela.

Dari responden yang mengatakan rela membayar lebih mahal, paling banyak rela membayar lebih mahal 10-15% yakni ada 33% responden. Sedangkan yang rela membayar lebih mahal kurang dari 5% ada sebanyak 23% responden, dan yang rela membayar lebih mahal 5-10% ada sebanyak 18% responden.

Produk yang berlabel halal juga dipersepsi positif oleh responden. Ini terlihat dari hari survei yang menunjukkan tingkat kesetujuan mereka di atas point 4 (skala likert 1-5) atau di atas 80% terhadap pernyataan-pernyataan berikut ini: produk yang berlabel halal sudah pasti produknya berkualitas, produk yang berlabel halal sudah pasti produknya higienis, produk yang berlabel halal sudah pasti produknya sehat, produk yang berlabel halal sudah pasti mengandung kebaikan dan produk yang berlabel halal sudah pasti sudah pasti produknya diminati.

Sumber: Survei IHATEC Marketing Research, 2022

Google adalah sumber informasi utama bagi milenial untuk mencari informasi tentang HALAL

Banyak sumber informasi yang dapat diakses oleh para milenial dalam mencari informasi tentang HALAL. Hasil survey mengungkap, dari sekian banyak sumber informasi, Google adalah sumber informasi yang paling sering diakses oleh milenial dalam mencari informasi HALAL, yakni 45,2% responden. Sumber informasi berikutnya adalah media massa (cetak/elektronik), seperti koran, TV dan media online dengan 12,5% responden. Kemudian website MUI mencatat 10,2%, Instagram 7,5% dan Facebook sebanyak 6,2% responden.

Kemudian untuk sumber informasi tentang halalnya sebuah produk, sebagian besar responden memperoleh informasi dari label halal yang terpasang di kemasan produk, yakni sebesar 93,3% responden. Sebagai kecil lainnya, diperoleh dari label/sertifikat yang ditempel di toko/tempat penjualan (2,5%) dan dari media sosial (1,8%).

© IHATEC Marketing Research 2024